Umum

Akreditasi 2026: Mengubah Persiapan Survei Menjadi Budaya Mutu di Rumah Sakit dan Puskesmas

Diperbarui · Tim akreditasi.web.id

Tim mutu fasilitas kesehatan berdiskusi di depan papan indikator mutu di koridor pelayanan
Ilustrasi.

Akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan sering kali identik dengan persiapan dokumen, pembenahan ruangan, dan simulasi menjelang survei. Padahal, makna terpenting akreditasi justru ada pada apa yang berlangsung setelah survei selesai: apakah mutu layanan, keselamatan pasien, dan tata kelola benar-benar dijalankan setiap hari?

Pada 2026, Kementerian Kesehatan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/321/2026 tentang Lembaga Penyelenggara Akreditasi. Regulasi ini mencakup rumah sakit, klinik, puskesmas, laboratorium, dan unit pengelola darah. Pembaruan tersebut menegaskan bahwa akreditasi tetap menjadi bagian penting dalam mendorong layanan kesehatan yang kredibel, transparan, dan berorientasi pada mutu. Baca regulasinya di JDIH Kemenkes.

Akreditasi bukan tujuan akhir

Sertifikat akreditasi adalah pengakuan penting, tetapi bukan garis akhir. Nilai sesungguhnya dari akreditasi terlihat ketika standar diterjemahkan menjadi kebiasaan kerja, seperti:

  • identifikasi pasien yang konsisten dan tepat;
  • komunikasi efektif antarprofesi;
  • pelaporan serta tindak lanjut insiden keselamatan pasien;
  • penggunaan data indikator mutu untuk perbaikan;
  • keterlibatan pasien dan keluarga dalam pelayanan.

Dengan pendekatan ini, persiapan akreditasi tidak lagi menjadi pekerjaan yang menumpuk menjelang survei. Sebaliknya, setiap unit memiliki ritme perbaikan yang berjalan sepanjang tahun.

Mengapa rumah sakit dan puskesmas perlu bergerak bersama?

Rumah sakit dan puskesmas memiliki konteks layanan yang berbeda, tetapi keduanya bertemu pada tujuan yang sama: memberikan pelayanan yang aman, efektif, mudah diakses, dan berpusat pada pasien.

Di rumah sakit, perhatian dapat diarahkan pada kesinambungan pelayanan, keselamatan tindakan klinis, manajemen risiko, serta koordinasi lintas unit. Sementara itu, puskesmas memiliki peran kuat dalam pelayanan primer, promotif, preventif, dan kedekatan dengan masyarakat.

Karena itu, akreditasi sebaiknya tidak dipahami sebagai daftar persyaratan yang sama untuk semua. Akreditasi perlu menjadi kerangka kerja agar setiap fasilitas mampu mengenali risikonya, mengukur kinerjanya, lalu melakukan perbaikan sesuai kebutuhan masyarakat yang dilayani.

Tiga kebiasaan yang dapat dimulai hari ini

1. Membahas satu indikator mutu secara rutin

Tidak semua perbaikan harus dimulai dari rapat besar. Pilih satu indikator yang paling relevan bagi unit, telaah hasilnya bersama tim, dan sepakati satu tindakan perbaikan yang jelas. Konsistensi lebih penting daripada banyaknya program yang tidak ditindaklanjuti.

2. Menutup setiap temuan dengan tindak lanjut

Temuan audit, keluhan pasien, atau insiden keselamatan tidak cukup hanya dicatat. Tim perlu memastikan ada analisis penyebab, tindakan perbaikan, penanggung jawab, serta evaluasi apakah perbaikan tersebut benar-benar bekerja.

3. Menjadikan pengalaman pasien sebagai sumber belajar

Pasien dan keluarga dapat memberi gambaran paling nyata tentang kualitas layanan. Waktu tunggu, kejelasan informasi, keramahan petugas, kemudahan alur, dan keamanan pelayanan adalah pengalaman yang perlu didengar serta diterjemahkan menjadi perbaikan.

Gunakan data sebagai kompas perbaikan

Kementerian Kesehatan juga menyediakan Dashboard Akreditasi Fasyankes SATUSEHAT untuk melihat informasi akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan. Data tersebut dapat menjadi titik awal bagi pemerintah daerah, manajemen fasilitas, dan tim mutu untuk memahami kondisi layanan serta menentukan prioritas pendampingan.

Informasi resmi mengenai lembaga penyelenggara akreditasi juga tersedia pada laman Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.

Untuk menjaga ritme perbaikan sepanjang tahun, penilaian mandiri per elemen penilaian membantu tim melihat bab mana yang perlu didahulukan. Isi instrumen STARKES 2024 dan Standar Akreditasi Puskesmas dapat ditelusuri gratis di situs ini.

Penutup

Akreditasi yang baik tidak hanya menghasilkan dokumen yang lengkap atau nilai survei yang memuaskan. Akreditasi yang baik menciptakan kebiasaan kerja yang membuat pasien merasa lebih aman, staf lebih terarah, dan organisasi lebih siap belajar dari setiap proses pelayanan.

Mari menjadikan akreditasi sebagai budaya mutu, bukan hanya agenda menuju hari survei.

Sumber: Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/321/2026 tentang Lembaga Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit, Klinik Utama, Klinik Pratama, Pusat Kesehatan Masyarakat, Laboratorium Medis, Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Unit Pengelola Darah (JDIH Kemenkes); laman Lembaga Penyelenggara Akreditasi Ditjen Kesehatan Lanjutan; Dashboard Akreditasi Fasyankes SATUSEHAT.