TKRS — Tata Kelola Rumah Sakit
TKRS 3.1
Pimpinan rumah sakit memastikan komunikasi yang efektif telah dilaksanakan secara menyeluruh di rumah sakit.
Maksud dan tujuan
Komunikasi yang efektif baik antara para profesional pemberi asuhan (PPA); antara unit dengan unit baik pelayanan maupun penunjang, antara PPA dengan kelompok nonprofesional; antara PPA dengan manajemen, antara PPA dengan pasien dan keluarga; serta antara PPA dengan organisasi di luar rumah sakit merupakan tanggung jawab pimpinan rumah sakit. Pimpinan rumah sakit tidak hanya mengatur parameter komunikasi yang efektif, tetapi juga memberikan teladan dalam melakukan komunikasi efektif tentang misi, rencana strategi dan informasi terkait lainnya. Para pimpinan memperhatikan keakuratan dan ketepatan waktu dalam pemberian informasi dan pelaksanaan komunikasi dalam lingkungan rumah sakit. Untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan pelayanan kepada pasien, pimpinan menetapkan Tim/Unit yang menerapkan mekanisme pemberian informasi dan komunikasi misalnya melalui pembentukan Tim/Unit PKRS. Metode komunikasi antar layanan dan staf dapat berupa buletin, poster, story board, dan lain-lainnya.
Elemen penilaian (3)
- a.
Pimpinan rumah sakit memastikan bahwa terdapat proses untuk menyampaikan informasi dalam lingkungan rumah sakit secara akurat dan tepat waktu.
DW
- Dokumen: Bukti proses untuk menyampaikan informasi dalam lingkungan rumah sakit secara akurat dan tepat waktu
- Wawancara: Pimpinan rumah sakit
- Wawancara: Kepala Unit terkait
- b.
Pimpinan rumah sakit memastikan bahwa komunikasi yang efektif antara unit klinis dan nonklinis, antara PPA dengan manajemen, antar PPA dengan pasien dan keluarga serta antar staf telah dilaksanakan.
DW
- Dokumen: Bukti komunikasi efektif antara lain berupa: Bukti rapat di setiap unit klinis dan non klinis dan antar unit
- Dokumen: Bukti rapat pertemuan PPA dan manajemen
- Dokumen: Bukti pemberian informasi dan edukasi PPA ke pasien dan keluarga
- Dokumen: CPPT di rekam medis
- Dokumen: Formulir serah terima.
- Wawancara: Pimpinan Rumah Sakit
- Wawancara: Kepala Unit
- Wawancara: PPA
- Wawancara: Pasien/Keluarga
- c.
Pimpinan rumah sakit telah mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, rencana strategis dan kebijakan, rumah sakit kepada semua staf.
DW
- Dokumen: Bukti pimpinan rumah sakit telah mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, rencana strategis dan kebijakan, rumah sakit kepada semua staf.
- Wawancara: Staf Rumah Sakit
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →