TKRS — Tata Kelola Rumah Sakit
TKRS 3
Pimpinan rumah sakit (direktur dan pimpinan rumah sakit lain/wakil direktur rumah sakit) menyusun misi, rencana kerja dan kebijakan untuk memenuhi misi rumah sakit serta merencanakan dan menentukan jenis pelayanan klinis untuk memenuhi kebutuhan pasien yang dilayani rumah sakit.
Maksud dan tujuan
Direktur melibatkan wakil direktur rumah sakit dan kepala unit dalam proses menyusun misi dan nilai yang dianut rumah sakit. Apabila rumah sakit tidak mempunyai wakil direktur, maka kepala bidang/manajer dapat dianggap sebagai pimpinan rumah sakit.
Berdasarkan misi tersebut, pimpinan bekerja sama untuk menyusun rencana kerja dan kebijakan yang dibutuhkan. Apabila misi dan rencana kerja dan kebijakan telah ditetapkan oleh pemilik atau Dewan Pengawas, maka pimpinan bekerja sama untuk melaksanakan misi dan kebijakan yang telah dibuat. Jenis pelayanan yang akan diberikan harus konsisten dengan misi rumah sakit. Pimpinan rumah sakit menentukan pimpinan setiap unit klinis dan unit layanan penting lainnya.
Pimpinan rumah sakit bersama dengan para pimpinan setiap unit klinis dan unit layanan penting lainnya tersebut:
- a)Merencanakan cakupan dan intensitas pelayanan yang akan disediakan oleh rumah sakit, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- b)Meminta masukan dan partisipasi masyarakat, rumah sakit jejaring, fasilitas pelayanan kesehatan dan pihak pihak lain untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. Bentuk pelayanan ini akan dimasukkan dalam penyusunan rencana strategis rumah sakit dan perspektif pasien yang akan dilayani rumah sakit.
- c)Menentukan komunitas dan populasi pasien, mengidentifikasi pelayanan yang dibutuhkan oleh komunitas, dan merencanakan komunikasi berkelanjutan dengan kelompok pemangku kepentingan utama dalam komunitas. Komunikasi dapat secara langsung ditujukan kepada individu, melalui media massa, melalui lembaga dalam komunitas atau pihak ketiga.
Jenis informasi yang disampaikan meliputi:
- a)informasi tentang layanan, jam kegiatan kerja, dan proses untuk mendapatkan pelayanan; dan
- b)informasi tentang mutu layanan, yang disediakan kepada masyarakat dan sumber rujukan.
Elemen penilaian (4)
- a.
Direktur menunjuk pimpinan rumah sakit lain dan kepala unit sesuai kualifikasi dalam persyaratan jabatan yang telah ditetapkan beserta uraian tugasnya.
R
- Regulasi: Penetapan pimpinan rumah sakit dan kepala unit sesuai kualifikasi dalam persyaratan jabatan yang telah ditetapkan beserta uraian tugasnya.
- Regulasi: Penetapan pimpinan rumah sakit lain beserta uraian tugasnya sesuai kualifikasi dalam persyaratan jabatan.
- Regulasi: Penetapan kepala unit beserta uraian tugasnya sesuai kualifikasi dalam persyaratan jabatan.
- b.
Pimpinan rumah sakit bertanggung jawab untuk melaksanakan misi yang telah ditetapkan dan memastikan kebijakan serta prosedur dilaksanakan.
DW
- Dokumen: Bukti pimpinan rumah sakit bertanggung jawab untuk melaksanakan misi yang telah ditetapkan dan memastikan regulasi RS dilaksanakan, berupa: a) Laporan bulanan dan tahunan b) Supervisi kepatuhan staf terhadap regulasi RS
- Wawancara: Pimpinan rumah sakit
- c.
Pimpinan rumah sakit bersama dengan pimpinan unit merencanakan dan menentukan jenis pelayanan klinis untuk memenuhi kebutuhan pasien yang dilayani rumah sakit.
DW
- Dokumen: Bukti rapat pimpinan rumah sakit dan pimpinan unit dalam merencanakan dan menentukan jenis pelayanan klinis.
- Wawancara: Pimpinan rumah sakit
- Wawancara: Kepala unit
- d.
Rumah sakit memberikan informasi tentang pelayanan yang disediakan kepada tokoh masyarakat, para pemangku kepentingan, fasilitas pelayanan kesehatan lain di sekitar rumah sakit, dan terdapat proses untuk menerima masukan bagi peningkatan pelayanannya.
D
- Dokumen: Bukti pemberian informasi tentang pelayanan yang disediakan kepada: tokoh masyarakat, para pemangku kepentingan, fasilitas pelayanan kesehatan lain di sekitar rumah sakit meliputi a) - b) pada maksud dan tujuan
- Dokumen: Bukti proses menerima masukan dari masyarakat bagi peningkatan pelayanan.
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →