PP — Pengkajian Pasien
PP 3.7
Rumah sakit melaksanakan prosedur kendali mutu pelayanan laboratorium, dievaluasi dan dicatat sebagai dokumen.
Maksud dan tujuan
Kendali mutu yang baik sangat esensial bagi pelayanan laboratorium agar laboratorium dapat memberikan layanan prima. Program kendali mutu di laboratorium mencakup pemantapan mutu internal (PMI) dan pemantauan mutu eksternal (PME). Tahapan PMI praanalitik, analitik dan pasca analitik yang memuat antara lain:
- a)Validasi tes yang digunakan untuk tes akurasi, presisi, hasil rentang nilai;
- b)Dilakukan surveilans hasil pemeriksaan oleh staf yang kompeten;
- c)Reagensia di tes;
- d)Koreksi cepat jika ditemukan kekurangan;
- e)Dokumentasi hasil dan tindakan koreksi; dan
- f)Pemantapan Mutu Eksternal.
Elemen penilaian (2)
- a.
Terdapat bukti bahwa unit laboratorium telah melakukan Pemantapan Mutu Internal (PMI) secara rutin yang meliputi poin a-e pada maksud dan tujuan.
D
- Dokumen: Bukti pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal (PMI) meliputi poin a - e pada maksud dan tujuan.
- b.
Terdapat bukti bahwa unit laboratorium telah melakukan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara rutin.
D
- Dokumen: Bukti pelaksanaan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara rutin.
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →