PP — Pengkajian Pasien

PP 3.5

Rumah sakit memiliki prosedur untuk cara pengambilan, pengumpulan, identifikasi, pengerjaan, pengiriman, penyimpanan, dan pembuangan spesimen.

Maksud dan tujuan

Prosedur pelayanan laboratorium meliputi minimal tapi tidak terbatas pada:

  • a)Permintaan pemeriksaan;
  • b)Pengambilan, pengumpulan dan identifikasi spesimen;
  • c)Pengiriman, pembuangan, penyimpanan dan pengawetan;
  • d)Penerimaan, penyimpanan, telusur spesimen (tracking).

Elemen penilaian (2)

  1. a.

    Pengelolaan spesimen dilaksanakan sesuai poin a) - d) pada maksud dan tujuan.

    D

    • Dokumen: Bukti pengelolaan spesimen meliputi sesuai poin a) - d) pada maksud dan tujuan.
  2. b.

    Terdapat bukti pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan spesimen.

    D

    • Dokumen: Bukti pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan spesimen.

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →