PMKP — Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
PMKP 4
Agregasi dan analisis data dilakukan untuk mendukung program peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta mendukung partisipasi dalam pengumpulan database eksternal.
Maksud dan tujuan
Data yang dikumpulkan akan diagregasi dan dianalisa menjadi informasi untuk pengambilan keputusan yang tepat dan akan membantu rumah sakit melihat pola dan tren capaian kinerjanya. Sekumpulan data tersebut misalnya data indikator mutu, data laporan insiden keselamatan pasien, data manajemen risiko dan data pencegahan dan pengendalian infeksi. Informasi ini penting untuk membantu rumah sakit memahami kinerjanya saat ini dan mengidentifikasi peluang-peluang untuk perbaikan kinerja rumah sakit. Rumah sakit harus melaporkan data mutu dan keselamatan pasien ke eksternal sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan meliputi:
- a)Pelaporan indikator nasional mutu (INM) ke Kementrian Kesehatan melalui aplikasi mutu fasilitas pelayanan Kesehatan.
- b)Pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP) ke Komite Nasional Mutu melalui aplikasi e-report.
Dengan berpartisipasi dalam pelaporan data mutu dan keselamatan pasien ke eksternal rumah sakit dapat membandingkan kinerjanya dengan kinerja rumah sakit setara baik di skala lokal maupun nasional.
Perbandingan kinerja merupakan pendekatan yang efektif untuk mencari peluang-peluang perbaikan.
Proses analisis data mencakup setidaknya satu dampak dari prioritas perbaikan rumah sakit secara keseluruhan terhadap biaya dan efisiensi sumber daya setiap tahun.
Program mutu dan keselamatan pasien mencakup analisis dampak prioritas perbaikan yang didukung oleh pimpinan. misalnya terdapat bukti yang mendukung pernyataan bahwa penggunaan panduan praktik klinis untuk mestandarkan perawatan memberikan dampak yang bermakna pada efisiensi perawatan dan pemendekan lama rawat, yang pada akhirnya menurunkan biaya.
Staf program mutu dan keselamatan pasien mengembangkan instrumen untuk mengevaluasi penggunaan sumber daya untuk proses yang berjalan, kemudian untuk mengevaluasi Kembali penggunaan sumber daya untuk proses yang telah diperbaiki.
Sumber daya dapat berupa sumber daya manusia (misalnya, waktu yang digunakan untuk setiap langkah dalam suatu proses) atau melibatkan penggunaan teknologi dan sumber daya lainnya.
Analisis ini akan memberikan informasi yang berguna terkait perbaikan yang memberikan dampak efisiensi dan biaya.
Elemen penilaian (7)
- a.
Telah dilakukan agregasi dan Analisa data menggunakan metode dan teknik statistik terhadap semua indikator mutu yang telah diukur oleh staf yang kompeten.
DW
- Dokumen: Bukti agregasi dan analisa data semua indikator mutu menggunakan metode dan teknik statistik, oleh staf pengumpul data.
- Wawancara: Komite / Tim Mutu
- Wawancara: Kepala unit kerja
- Wawancara: Penanggung jawab data unit
- b.
Hasil analisis digunakan untuk membuat rekomendasi tindakan perbaikan dan serta menghasilkan efisiensi penggunaan sumber daya.
DW
- Dokumen: Bukti hasil analisis (dalam laporan triwulan):
- Dokumen: digunakan untuk membuat rekomendasi tindakan perbaikan dan
- Dokumen: menghasilkan efisiensi penggunaan sumber daya
- Wawancara: Komite / Tim Mutu
- Wawancara: Kepala unit kerja
- Wawancara: Penanggung jawab data unit
- c.
Memiliki bukti analisis data dilaporkan kepada Direktur dan representasi pemilik/dewan pengawas sebagai bagian dari program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
DW
- Dokumen: Bukti laporan triwulan kepada Direktur dan representasi pemilik/dewan pengawas
- Wawancara: Direktur
- Wawancara: Pimpinan RS
- Wawancara: Komite / Tim Mutu
- d.
Memiliki bukti hasil Analisa berupa informasi INM dan e-report IKP diwajibkan lapor kepada Kementerian kesehatan sesuai peraturan yang berlaku.
D
- Dokumen: Bukti e-report Indikator Nasional Mutu ke Kementerian Kesehatan
- Dokumen: Bukti e-report Insiden Keselamatan Pasien ke KNKP
- e.
Terdapat proses pembelajaran dari database eksternal untuk tujuan perbandingan internal dari waktu ke waktu, perbandingan dengan rumah sakit yang setara, dengan praktik terbaik (best practices), dan dengan sumber ilmiah profesional yang objektif.
D
- Dokumen: Bukti pelaksanaan pembelajaran menggunakan database eksternal untuk tujuan:
- Dokumen: perbandingan internal dari waktu ke waktu,
- Dokumen: perbandingan dengan rumah sakit yang setara,
- Dokumen: perbandingan dengan praktik terbaik (best practices), dan
- Dokumen: perbandingan dengan sumber ilmiah profesional yang objektif (Lihat PMKP 4 EP a)
- f.
Keamanan dan kerahasiaan tetap dijaga saat berkontribusi pada database eksternal.
DW
- Dokumen: Bukti pelaksanaan keamanan dan kerahasiaan saat melaporkan ke pada database eksternal. (lihat PMKP 1 Ep a)
- Wawancara: Komite / Tim Mutu
- Wawancara: Kepala unit kerja
- Wawancara: Penanggung jawab data unit
- g.
Telah menganalisa efisiensi berdasarkan biaya dan jenis sumber daya yang digunakan (sebelum dan sesudah perbaikan) terhadap satu proyek prioritas perbaikan yang dipilih setiap tahun.
DW
- Dokumen: Bukti analisa efisiensi berdasarkan biaya dan jenis sumber daya yang digunakan (kendali mutu dan kendali biaya) terhadap satu proyek prioritas perbaikan yang dipilih setiap tahun. (Lihat PMKP 4 EP b; PMKP 7 EP a & TKRS 5 EP c)
- Wawancara: Komite / Tim Mutu
- Wawancara: Kepala unit kerja
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →