PMKP — Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
PMKP 3
Pengumpulan data indikator mutu dilakukan oleh staf pengumpul data yang sudah mendapatkan pelatihan tentang pengukuran data indikator mutu.
Maksud dan tujuan
Pengumpulan data indikator mutu berdasarkan peraturan yang berlaku yaitu pengukuran Indikator nasional mutu (INM) dan prioritas perbaikan tingkat rumah sakit meliputi:
- a)Indikator nasional mutu (INM) yaitu indikator mutu nasional yang wajib dilakukan pengukuran dan digunakan sebagai informasi mutu secara nasional.
- b)Indikator mutu prioritas rumah sakit (IMP-RS) (TKRS 5) mencakup:
- (1)Indikator Sasaran Keselamatan pasien minimal 1 indikator setiap sasaran.
- (2)Indikator pelayanan klinis prioritas, untuk rumah sakit umum diambil dari 10 penyakit prioritas (tergantung penyelenggaraan pelayanan rumah sakit tersebut) dan untuk rumah sakit khusus disesuaikan dengan pelayanan kekhususannya, minimal 1 indikator.
- (3)Indikator sesuai tujuan strategis rumah sakit (KPI) minimal 1 indikator.
- (4)Indikator terkait perbaikan sistem minimal 1 indikator.
- (5)Indikator terkait manajemen risiko minimal 1 indikator.
- (6)Indikator terkait Penelitian klinis dan program pendidikan kedokteran minimal 1 indikator (apabila ada).
- c)Indikator mutu prioritas unit (IMP-Unit) adalah indikator prioritas yang khusus dipilih kepala unit terdiri dari minimal 1 indikator.
Indikator mutu terpilih apabila sudah tercapai dan dapat dipertahankan selama 1 (satu) tahun, maka dapat diganti dengan indikator mutu yang baru.
Setiap indikator mutu baik indikator mutu prioritas rumah sakit (IMPRS) maupun indikator mutu prioritas unit (IMP-Unit) agar dilengkapi dengan profil indikator sebagai berikut:
- a)Judul Indikator.
- b)Dasar pemikiran.
- c)Dimensi Mutu.
- d)Tujuan.
- e)Definisi Operasional.
- f)Jenis Indikator.
- g)Satuan pengukuran.
- h)Numerator (Pembilang).
- i)Denominator (Penyebut).
- j)Target Pencapaian.
- k)Kriteria inklusi dan eksklusi.
- l)Formula.
- m)Metode pengumpulan data.
- n)Sumber data.
- o)Instrumen pengambilan data.
- p)Populasi / Sampel (Besar sampel dan cara pengambilan sampel).
- q)Periode pengumpulan data.
- r)Periode analisis dan pelaporan data.
- s)Penyajian data.
- t)Penanggung jawab.
Elemen penilaian (2)
- a.
Rumah sakit melakukan pengumpulan data mencakup (poin a-c) dalam maksud dan tujuan.
DW
- Dokumen: Bukti pengumpulan data indikator nasional mutu, indikator mutu prioritas RS, indikator mutu prioritas unit.
- Wawancara: Komite / Tim Mutu
- Wawancara: Kepala unit kerja
- Wawancara: Penanggung jawab data unit
- b.
Indikator mutu prioritas rumah sakit (IMP-RS) dan indikator mutu prioritas unit (IMP-Unit) telah dibuat profil indikator mencakup (poin a-t) dalam maksud dan tujuan.
R
- Regulasi: Bukti Profile Indikator mutu: Profile Indikator mutu prioritas rumah sakit (IMP-RS) dan profile indikator mutu prioritas unit (IMP-Unit) mencakup (poin a-t) dalam maksud dan tujuan
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →