PMKP — Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

PMKP 2

Komite/Tim mutu mendukung proses pemilihan indikator dan melaksanakan koordinasi serta integrasi kegiatan pengukuran data indikator mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit.

Maksud dan tujuan

Pemilihan indikator mutu prioritas rumah sakit adalah tanggung jawab pimpinan dengan mempertimbangkan prioritas untuk pengukuran yang berdampak luas/menyeluruh di rumah sakit. Sedangkan kepala unit memilih indikator mutu prioritas di unit kerjanya. Semua unit klinis dan non klinis memilih indikator terkait dengan prioritasnya. Di rumah sakit yang besar harus diantisipasi jika ada indikator yang sama yang diukur di lebih dari satu unit. Misalnya, Unit farmasi dan Komite PPI memilih prioritas pengukurannya adalah penurunan angka penggunaan antibiotik di rumah sakit. Program mutu dan keselamatan pasien berperan penting dalam membantu unit melakukan pengukuran indikator yang ditetapkan. Komite/Tim mutu juga bertugas untuk mengintegrasikan semua kegiatan pengukuran di rumah sakit, termasuk pengukuran budaya keselamatan dan sistem pelaporan insiden keselamatan pasien. Integrasi semua pengukuran ini akan menghasilkan solusi dan perbaikan yang terintegrasi.

Elemen penilaian (3)

  1. a.

    Komite/Tim Penyelenggara Mutu terlibat dalam pemilihan indikator mutu prioritas baik ditingkat rumah sakit maupun tingkat unit layanan.

    DW

    • Dokumen: Bukti rapat tentang pemilihan indikator mutu prioritas baik ditingkat rumah sakit maupun tingkat unit layanan.
    • Wawancara: Komite / Tim Mutu
    • Wawancara: Pimpinan RS
    • Wawancara: Kepala unit kerja
  2. b.

    Komite/Tim Penyelenggara Mutu melaksanakan koordinasi dan integrasi kegiatan pengukuran serta melakukan supervisi ke unit layanan.

    DW

    • Dokumen: Bukti rapat Komite/Tim Mutu dengan kepala unit kerja dalam melaksanakan koordinasi dan integrasi kegiatan pengukuran
    • Dokumen: Bukti hasil supervisi Komite/Tim Mutu ke unit layanan.
    • Wawancara: Komite / Tim Mutu
    • Wawancara: Kepala unit kerja
  3. c.

    Komite/Tim Penyelenggara Mutu mengintegrasikan laporan insiden keselamatan pasien, pengukuran budaya keselamatan, dan lainnya untuk mendapatkan solusi dan perbaikan terintegrasi.

    DW

    • Dokumen: Bukti integrasi laporan insiden keselamatan pasien, pengukuran budaya keselamatan, dan lainnya
    • Dokumen: Bukti solusi dan perbaikan terintegrasi
    • Wawancara: Komite / Tim Mutu
    • Wawancara: Pimpinan RS
    • Wawancara: Kepala unit kerja

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →