PMKP — Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

PMKP 10

Rumah sakit melakukan pengukuran dan evaluasi budaya keselamatan pasien.

Maksud dan tujuan

Pengukuran budaya keselamatan pasien perlu dilakukan oleh rumah sakit dengan melakukan survei budaya keselamatan pasien setiap tahun. Budaya keselamatan pasien juga dikenal sebagai budaya yang aman, yakni sebuah budaya organisasi yang mendorong setiap individu anggota staf (klinis atau administratif) melaporkan hal-hal yang menghawatirkan tentang keselamatan atau mutu pelayanan tanpa imbal jasa dari rumah sakit. Direktur rumah sakit melakukan evaluasi rutin terhadap hasil survei budaya keselamatan pasien dengan melakukan analisa dan tindak lanjutnya.

Elemen penilaian (2)

  1. a.

    Rumah sakit telah melaksanakan pengukuran budaya keselamatan pasien dengan survei budaya keselamatan pasien setiap tahun menggunakan metode yang telah terbukti.

    DW

    • Dokumen: Bukti pengukuran budaya keselamatan pasien berupa hasil survei budaya keselamatan pasien yang dilakukan setiap tahun dan evaluasi secara periodik. Lihat TKRS 13
    • Wawancara: Komite/Tim Mutu
  2. b.

    Hasil pengukuran budaya sebagai acuan dalam menyusun program peningkatan budaya keselamatan di rumah sakit.

    R

    • Regulasi: Penetapan Program Budaya keselamatan pasien berdasar hasil survey budaya keselamatan pasien

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →