PAB — Pelayanan Anestesi dan Bedah

PAB 7.1

Risiko, manfaat dan alternatif tindakan pembedahan didiskusikan dengan pasien dan atau keluarga atau pihak lain yang berwenang yang memberikan keputusan. Sebagai tambahan jika dibutuhkan darah atau produk darah, sedangkan risiko dan alternatifnya didiskusikan.

Maksud dan tujuan

Pasien, keluarga, dan mereka yang memutuskan mendapatkan penjelasan untuk berpartisipasi dalam keputusan asuhan pasien dengan memberikan persetujuan (consent). Untuk memenuhi kebutuhan pasien maka penjelasan tersebut diberikan oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) yang dalam keadaan darurat dapat dibantu oleh dokter di unit gawat darurat. Informasi yang disampaikan meliputi:

  • a)Risiko dari rencana tindakan operasi;
  • b)Manfaat dari rencana tindakan operasi;
  • c)Memungkinan komplikasi dan dampak; dan
  • d)Pilihan operasi atau nonoperasi (alternatif) yang tersedia untuk menangani pasien;

Elemen penilaian (2)

  1. a.

    Rumah sakit telah menerapkan pemberian informasi kepada pasien dan atau keluarga atau pihak yang akan memberikan keputusan tentang jenis, risiko, manfaat, komplikasi dan dampak serta alternatif prosedur/teknik terkait dengan rencana operasi (termasuk pemakaian produk darah bila diperlukan) kepada pasien dan atau keluarga atau mereka yang berwenang memberi keputusan.

    DW

    • Dokumen: Bukti rekam medis pemberian informasi kepada pasien dan atau keluarga atau pihak yang akan memberikan keputusan, sesuai ketentuan.
    • Wawancara: - DPJP - Pasien/keluarga.
  2. b.

    Pemberian informasi dilakukan oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) didokumentasikan dalam formulir persetujuan tindakan kedokteran.

    DW

    • Dokumen: Bukti tentang pemberian informasi dilakukan oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) didokumentasikan bersama formulir persetujuan atau penolakan tindakan kedokteran. (Lihat HPK 4.1)
    • Wawancara: DPJP.

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →