PPK — Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan

PPK 3

Tujuan dan sasaran program pendidikan klinis di rumah sakit disesuaikan dengan jumlah staf yang memberikan pendidikan klinis, variasi dan jumlah pasien, teknologi, serta fasilitas rumah sakit.

Maksud dan tujuan

Pendidikan klinis di rumah sakit harus mengutamakan keselamatan pasien serta memperhatikan kebutuhan pelayanan sehingga pelayanan rumah sakit tidak terganggu, akan tetapi justru menjadi lebih baik dengan terdapat program pendidikan klinis ini. Pendidikan harus dilaksanakan secara terintegrasi dengan pelayanan dalam rangka memperkaya pengalaman dan kompetensi peserta didik, termasuk juga pengalaman pendidik klinis untuk selalu memperhatikan prinsip pelayanan berfokus pada pasien.

  • a)Variasi dan jumlah pasien harus selaras dengan kebutuhan untuk berjalannya program, demikian juga fasilitas pendukung pembelajaran harus disesuaikan dengan teknologi berbasis bukti yang harus tersedia.
  • b)Jumlah peserta pendidikan klinis di rumah sakit harus memperhatikan jumlah staf pendidik klinis serta ketersediaan sarana dan prasarana.

Elemen penilaian (3)

  1. a.

    Terdapat bukti perhitungan rasio peserta pendidikan dengan staf pendidik klinis untuk seluruh peserta dari setiap program pendidikan profesi yang disepakati oleh rumah sakit dan institusi pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    DW

    • Dokumen: Perhitungan ratio pendidik klinis dan peserta didik per periode sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    • Wawancara: Pendidik klinis
    • Wawancara: Peserta pendidikan klinis
  2. b.

    Terdapat bukti perhitungan peserta didik yang diterima di rumah sakit per periode untuk proses pendidikan disesuaikan dengan jumlah pasien untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien.

    D

    • Dokumen: Bukti perhitungan peserta didik yang diterima di rumah sakit per periode; data rata-rata jumlah pasien RS dalam periode tersebut
    • Dokumen: Bukti pertemuan antara institusi pendidikan dengan RS membahas perhitungan peserta didik dengan jumlah pasien
  3. c.

    Terdapat bukti bahwa sarana prasarana, teknologi, dan sumber daya lain di rumah sakit tersedia untuk mendukung pendidikan peserta didik.

    DO

    • Dokumen: Daftar inventaris Rumah Sakit, meliputi: Sarana prasarana, Teknologi dan informasi; library /e-library
    • Observasi: Observasi kecukupan sarana dan prasarana, e-library, IT.

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →