PPI — Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

PPI 6

Rumah sakit menerapkan pengelolaan linen/laundry sesuai prinsip PPI dan peraturan perundang undangan.

Maksud dan tujuan

Penanganan linen, dan laundry di rumah sakit meliputi pengumpulan, pemilahan, pencucian, pengeringan, pelipatan, distribusi, dan penyimpanan. Rumah sakit mengidentifikasi area di mana staf harus untuk mengenakan APD sesuai prinsip PPI dan peraturan perundang undangan.

Elemen penilaian (3)

  1. a.

    Ada unit kerja pengelola linen/laundry yang menyelenggarakan penatalaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    R

    • Regulasi: Penetapan unit kerja pengelola linen/laundry atau dokumen Perjanjian Kerjasama (jika menggunakan pihak luar rumah sakit).
  2. b.

    Prinsip-prinsip PPI diterapkan pada pengelolaan linen/laundry, termasuk pemilahan, transportasi, pencucian, pengeringan, penyimpanan, dan distribusi.

    DOW

    • Dokumen: Bukti penerapan pengelolaan linen/laundry, termasuk pemilahan, transportasi, pencucian, pengeringan, penyimpanan, dan distribusi.
    • Observasi: Unit linen/Laundry atau Pihak luar rumah sakit
    • Wawancara: Komite/Tim PPI
    • Wawancara: IPCN
    • Wawancara: Kepala/Staf Linen/Laundry atau Pihak luar rumah sakit
  3. c.

    Ada bukti supervisi oleh IPCN terhadap pengelolaan linen/laundry sesuai dengan prinsip PPI termasuk bila dilaksanakan oleh pihak luar rumah sakit.

    DW

    • Dokumen: Bukti supervisi oleh IPCN terhadap pengelolaan linen/laundry sesuai dengan prinsip PPI beserta tindak lanjutnya (hasil audit).
    • Wawancara: IPCN atau pihak luar rumah sakit

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →