PPI — Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
PPI 12
Kegiatan PPI diintegrasikan dengan program PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien) dengan menggunakan indikator yang secara epidemiologik penting bagi rumah sakit.
Maksud dan tujuan
Rumah sakit menggunakan indikator sebagai informasi untuk memperbaiki kegiatan PPI dan mengurangi tingkat infeksi yang terkait layanan kesehatan sampai tingkat serendah-rendahnya. Rumah sakit dapat menggunakan data indikator dan informasi dan membandingkan dengan tingkat dan kecenderungan di rumah sakit lain. Semua departemen/unit layanan diharuskan ikut serta menentukan prioritas yang diukur di tingkat rumah sakit dan tingkat departemen/unit layanan program PPI.
Elemen penilaian (3)
- a.
Ada regulasi sistem manajemen data terintegrasi antara data surveilans dan data indikator mutu di Komite/Tim Penyelenggara Mutu.
R
- Regulasi: Regulasi tentang sistem manajemen data terintegrasi antara data surveilans dan data indikator mutu di Komite/Tim Penyelenggara Mutu
- b.
Ada bukti pertemuan berkala antara Komite/Tim Penyelenggara Mutu dan Komite/Tim PPI untuk berkoordinasi dan didokumentasikan.
DW
- Dokumen: Bukti pertemuan berkala antara Komite/Tim Penyelenggara Mutu dan Komite/Tim PPI untuk berkoordinasi
- Wawancara: Komite/Tim Mutu
- Wawancara: Komite/Tim PPI
- c.
Ada bukti penyampaian hasil analisis data dan rekomendasi Komite/Tim PPI kepada Komite/Tim Penyelenggara Mutu setiap tiga bulan.
DW
- Dokumen: Bukti hasil analisis data dan rekomendasi Komite/Tim PPI kepada Komite/Tim Penyelenggara Mutu setiap tiga bulan
- Wawancara: Komite/Tim Mutu
- Wawancara: Komite/Tim PPI
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →