PAP — Pelayanan dan Asuhan Pasien

PAP 5

Rumah sakit memberikan asuhan pasien menjelang akhir kehidupan dengan memperhatikan kebutuhan pasien dan keluarga, mengoptimalkan kenyamanan dan martabat pasien, serta mendokumentasikan dalam rekam medis.

Maksud dan tujuan

Skrining dilakukan untuk menetapkan bahwa kondisi pasien masuk dalam fase menjelang ajal. Selanjutnya, PPA melakukan pengkajian menjelang akhir kehidupan yang bersifat individual untuk mengidentifikasi kebutuhan pasien dan keluarganya. Pengkajian pada pasien menjelang akhir kehidupan harus menilai kondisi pasien seperti:

  • 1)Manajemen gejala dan respons pasien, termasuk mual, kesulitan bernapas, dan nyeri.
  • 2)Faktor yang memperparah gejala fisik.
  • 3)Orientasi spiritual pasien dan keluarganya, termasuk keterlibatan dalam kelompok agama tertentu.
  • 4)Keprihatinan spiritual pasien dan keluarganya, seperti putus asa, penderitaan, rasa bersalah.
  • 5)Status psikososial pasien dan keluarganya, seperti kekerabatan, kelayakan perumahan, pemeliharaan lingkungan, cara mengatasi, reaksi pasien dan keluarganya menghadapi penyakit.
  • 6)Kebutuhan bantuan atau penundaan layanan untuk pasien dan keluarganya.
  • 7)Kebutuhan alternatif layanan atau tingkat layanan.
  • 8)Faktor risiko bagi yang ditinggalkan dalam hal cara mengatasi dan potensi reaksi patologis.
  • 9)Pasien dan keluarga dilibatkan dalam pengambilan keputusan asuhan.

Elemen penilaian (2)

  1. a.

    Rumah sakit menerapkan pengkajian pasien menjelang akhir kehidupan dan dapat dilakukan pengkajian ulang sampai pasien yang memasuki fase akhir kehidupannya, dengan memperhatikan poin 1)-9) pada maksud dan tujuan.

    DW

    • Dokumen: Bukti rekam medis pengkajian pasien menjelang akhir kehidupan dan pengkajian ulang sampai pasien yang memasuki fase akhir kehidupannya, meliputi poin 1)-9) pada maksud dan tujuan.
    • Wawancara: PPA
    • Wawancara: Keluarga pasien
  2. b.

    Asuhan menjelang akhir kehidupan ditujukan terhadap kebutuhan psikososial, emosional, kultural dan spiritual pasien dan keluarganya.

    D

    • Dokumen: Bukti rekam medis: Pemberian asuhan menjelang akhir kehidupan ditujukan terhadap kebutuhan psikososial, emosional, kultural dan spiritual pasien dan keluarganya
    • Dokumen: Dokumen kerjasama dengan Rohaniawan

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →