PAP — Pelayanan dan Asuhan Pasien

PAP 2.2

Rumah sakit melakukan promosi dan edukasi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan warga lanjut usia di masyarakat berbasis rumah sakit (hospital based community geriatric service).

Maksud dan tujuan

Pasien geriatri adalah pasien lanjut usia dengan multi penyakit/gangguan akibat penurunan fungsi organ, psikologi, sosial, ekonomi dan lingkungan yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara tepadu dengan pendekatan multi disiplin yang bekerja sama secara interdisiplin. Dengan meningkatnya sosial ekonomi dan pelayanan kesehatan maka usia harapan hidup semakin meningkat, sehingga secara demografi terjadi peningkatan populasi lanjut usia. Sehubungan dengan itu rumah sakit perlu menyelenggarakan pelayanan geriatri sesuai dengan tingkat jenis pelayanan geriatri:

  • a)Tingkat sederhana (rawat jalan dan home care)
  • b)Tingkat lengkap (rawat jalan, rawat inap akut dan home care)
  • c)Tingkat sempurna (rawat jalan, rawat inap akut dan home care klinik asuhan siang)
  • d)Tingkat paripurna (rawat jalan, klinik asuhan siang, rawat inap akut, rawat inap kronis, rawat inap psychogeriatri, penitipan pasien respit care dan home care). (Maksud dan tujuan PAP 2.1 dan PAP 2.2)

Elemen penilaian (4)

  1. a.

    Ada program PKRS terkait pelayanan kesehatan warga lanjut usia di masyarakat berbasis rumah sakit (hospital based community geriatric service).

    R

    • Regulasi: Program PKRS mencakup kegiatan pelayanan kesehatan untuk warga lanjut usia di masyarakat berbasis RS (Lihat KE 1 EP c)
  2. b.

    Rumah sakit telah memberikan edukasi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan warga lanjut usia di masyarakat berbasis rumah sakit (hospital based community geriatric service).

    DW

    • Dokumen: Bukti pemberian edukasi pada pelayanan kesehatan warga lanjut usia di masyarakat berbasis RS
    • Dokumen: Bukti edukasi kelompok
    • Wawancara: Tim Geriatri
    • Wawancara: Tim PKRS
  3. c.

    Rumah sakit telah melaksanakan kegiatan sesuai program dan tersedia leaflet atau alat bantu kegiatan (brosur, leaflet, dan lain-lainnya).

    D

    • Dokumen: Bukti kegiatan sesuai program kerja PKRS terkait pelayanan geriatri.
    • Dokumen: Leaflet, brosur, dan media lain-lain sesuai dengan kebutuhan/terkait layanan geriatri/warga lanjut usia)
  4. d.

    Rumah sakit telah melakukan evaluasi dan membuat laporan kegiatan pelayanan secara berkala.

    D

    • Dokumen: Laporan dan evaluasi program PKRS (terkait pelayanan kesehatan warga lanjut usia di masyarakat berbasis rumah sakit) secara berkala

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →