PAB — Pelayanan Anestesi dan Bedah
PAB 2
Rumah sakit menetapkan penanggung jawab pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam adalah seorang dokter anastesi yang kompeten.
Maksud dan tujuan
Pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam berada dibawah tanggung jawab seorang dokter anastesi yang kompeten sesuai dengan peraturan perundang undangan. Tanggung jawab pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam tersebut meliputi:
- a)Mengembangkan, menerapkan, dan menjaga regulasi;
- b)Melakukan pengawasan administratif;
- c)Melaksanakan program pengendalian mutu yang dibutuhkan; dan
- d)Memantau dan mengevaluasi pelayanan sedasi dan anestesi.
Elemen penilaian (3)
- a.
Rumah sakit telah menerapkan pelayanan anestesi dan sedasi secara seragam di seluruh area sesuai regulasi yang ditetapkan.
DW
- Dokumen: Bukti rekam medis: pelayanan anestesi dan sedasi yang seragam di seluruh area sesuai regulasi yang ditetapkan.
- Wawancara: - Penanggung jawab pelayanan anestesi - Staf anestesi.
- b.
Rumah sakit telah menetapkan penanggung jawab pelayanan anestesi dan sedasi adalah seorang dokter anastesi yang kompeten yang melaksanakan tanggung jawabnya meliputi poin a) - d) pada maksud dan tujuan.
D
- Dokumen: Penetapan penanggung jawab pelayanan anestesi dan sedasi yang kompeten yang melaksanakan tanggung jawabnya meliputi poin a) - d) pada maksud dan tujuan, dimasukkan dalam Pedoman pelayanan Anestesi (lihat Standar 1 Elemen penilaian a)
- Dokumen: SPK dan RKK penanggungjawab anestesi (tugas rangkap).
- c.
Bila memerlukan profesional pemberi asuhan terdapat PPA dari luar rumah sakit untuk memberikan pelayanan anestesi dan sedasi, maka ada bukti rekomendasi dan evaluasi pelayanan dari penanggung jawab pelayanan anestesi dan sedasi terhadap PPA tersebut.
D
- Dokumen: Bukti rekomendasi dan evaluasi pelayanan dari penanggung jawab terhadap pelayanan anestesi dan sedasi oleh PPA dari luar rumah sakit, untuk kondisi kedaruratan.
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →