MRMIK — Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
MRMIK 13.1
Rumah sakit mengembangkan, memelihara, dan menguji program untuk mengatasi waktu henti (down time) dari sistem data, baik yang terencana maupun yang tidak terencana.
Maksud dan tujuan
Sistem data adalah bagian yang penting dalam memberikan perawatan/ pelayanan pasien yang aman dan bermutu tinggi. Interupsi dan kegagalan sistem data adalah kejadian yang tidak bisa dihindari. Interupsi ini sering disebut sebagai waktu henti (down time), baik yang terencana maupun tidak terencana. Waktu henti, baik yang direncanakan atau tidak direncanakan, dapat mempengaruhi seluruh sistem atau hanya mempengaruhi satu aplikasi saja. Komunikasi adalah elemen penting dari strategi kesinambungan pelayanan selama waktu henti. Pemberitahuan tentang waktu henti yang direncanakan memungkinkan dilakukannya persiapan yang diperlukan untuk memastikan bahwa operasional dapat berlanjut dengan cara yang aman dan efektif. Rumah sakit memiliki suatu perencanaan untuk mengatasi waktu henti (down time), baik yang terencana maupun tidak terencana dengan melatih staf tentang prosedur alternatif, menguji program pengelolaan gawat darurat yang dimiliki rumah sakit, melakukan pencadangan data terjadwal secara teratur, dan menguji prosedur pemulihan data.
Elemen penilaian (3)
- a.
Terdapat prosedur yang harus dilakukan jika terjadi waktu henti sistem data (down time) untuk mengatasi masalah pelayanan.
R
- Regulasi: Penetapan prosedur jika terjadi waktu henti sistem data (down time) untuk mengatasi masalah pelayanan.
- b.
Staf dilatih dan memahami perannya di dalam prosedur penanganan waktu henti sistem data (down time), baik yang terencana maupun yang tidak terencana.
DW
- Dokumen: Bukti staf dilatih prosedur penanganan waktu henti sistem data (down time), baik yang terencana maupun yang tidak terencana.
- Wawancara: Kepala Unit Pelayanan/Unit Kerja
- Wawancara: Staf IT
- Wawancara: PPA
- c.
Rumah sakit melakukan evaluasi pasca terjadinya waktu henti sistem data (down time) dan menggunakan informasi dari data tersebut untuk persiapan dan perbaikan apabila terjadi waktu henti (down time) berikutnya.
D
- Dokumen: Bukti evaluasi pasca terjadinya waktu henti sistem data (down time).
- Dokumen: Bukti rencana tindak lanjut perbaikan apabila terjadi waktu henti (down time) berikutnya.
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →