KPS — Kualifikasi dan Pendidikan Staf

KPS 15

Rumah sakit melakukan identifikasi tanggung jawab pekerjaan dan memberikan penugasan klinis berdasar atas hasil kredensial tenaga perawat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Maksud dan tujuan

Hasil kredensial perawat berupa rincian kewenangan klinis menjadi landasan untuk membuat surat penugasan klinis kepada tenaga perawat.

Elemen penilaian (2)

  1. a.

    Rumah sakit telah menetapkan rincian kewenangan klinis perawat berdasar hasil kredensial terhadap perawat.

    R

    • Regulasi: Penetapan RKK berdasarkan hasil kredensial perawat.
  2. b.

    Rumah sakit telah menetapkan Surat Penugasan Klinis tenaga perawat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    R

    • Regulasi: Penetapan SPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →