KPS — Kualifikasi dan Pendidikan Staf
KPS 15
Rumah sakit melakukan identifikasi tanggung jawab pekerjaan dan memberikan penugasan klinis berdasar atas hasil kredensial tenaga perawat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Maksud dan tujuan
Hasil kredensial perawat berupa rincian kewenangan klinis menjadi landasan untuk membuat surat penugasan klinis kepada tenaga perawat.
Elemen penilaian (2)
- a.
Rumah sakit telah menetapkan rincian kewenangan klinis perawat berdasar hasil kredensial terhadap perawat.
R
- Regulasi: Penetapan RKK berdasarkan hasil kredensial perawat.
- b.
Rumah sakit telah menetapkan Surat Penugasan Klinis tenaga perawat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
R
- Regulasi: Penetapan SPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →