HPK — Hak Pasien dan Keluarga

HPK 1.4

Rumah sakit melindungi harta benda pasien dari pencurian atau kehilangan.

Maksud dan tujuan

Rumah sakit bertanggung jawab melindungi terhadap harta benda pasien dari pencurian atau kehilangan. Terdapat proses untuk mencatat dan membuat daftar harta benda yang dibawa pasien dan memastikan agar harta benda tersebut tidak dicuri atau hilang. Proses ini dilakukan di ODC (Pelayanan Satu Hari), pasien rawat inap dengan menyediakan nakas/lemari kecil tempat penyimpanan barang pasien, serta untuk pasien yang tidak mampu mengambil keputusan untuk menjaga keamanan harta benda mereka karena tidak sadarkan diri atau tidak didampingi penunggu.

Elemen penilaian (2)

  1. a.

    Rumah sakit menetapkan proses untuk mencatat dan melindungi pertanggungjawaban harta benda pasien.

    R

    • Regulasi: Penetapan proses untuk mencatat dan melindungi pertanggungjawaban harta benda pasien
  2. b.

    Pasien mendapat informasi mengenai tanggung jawab rumah sakit untuk melindungi harta benda pribadi mereka di tempat penyimpanan barang pasien berupa nakas/lemari kecil pada masing-masing tempat tidur pasien.

    DOW

    • Dokumen: Bukti pasien mendapat informasi mengenai tanggung jawab rumah sakit untuk melindungi harta benda pribadi mereka.
    • Observasi: Tempat penyimpanan harta benda pasien
    • Wawancara: PPA
    • Wawancara: Admisi
    • Wawancara: Pasien/Keluarga

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →