AKP — Akses dan Kontinuitas Pelayanan

AKP 5.1

Ringkasan pasien pulang (discharge summary) dibuat untuk semua pasien rawat inap yang keluar dari rumah sakit.

Maksud dan tujuan

Ringkasan pasien pulang memberikan gambaran tentang pasien yang dirawat di rumah sakit. Ringkasan dapat digunakan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertanggung jawab memberikan tindak lanjut asuhan. Ringkasan pasien pulang (discharge summary) meliputi:

  • a)Indikasi pasien masuk dirawat, diagnosis, dan komorbiditas lain;
  • b)Temuan fisik penting dan temuan-temuan lain;
  • c)Tindakan diagnostik dan prosedur terapi yang telah dikerjakan;
  • d)Obat yang diberikan selama dirawat inap dengan potensi akibat efek residual setelah obat tidak diteruskan dan semua obat yang harus digunakan di rumah;
  • e)Kondisi pasien (status present); dan
  • f)Instruksi tindak lanjut.

Ringkasan pasien pulang dijelaskan dan ditandatangani oleh pasien/keluarga karena memuat instruksi tindak lanjut.

Ringkasan pasien pulang dibuat sebelum pasien keluar dari rumah sakit oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).

Satu salinan/copy dari ringkasan diberikan kepada tenaga medis dan/atau tenaga kesehatan yang bertanggung jawab memberikan tindak lanjut asuhan kepada pasien.

Satu salinan diberikan kepada pasien sesuai dengan regulasi rumah sakit yang mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.

Satu salinan diberikan kepada penjamin.

Salinan ringkasan berada di rekam medis pasien.

Elemen penilaian (3)

  1. a.

    Rumah sakit telah menetapkan Ringkasan pasien pulang meliputi a) - f) pada maksud dan tujuan.

    R

    • Regulasi: Penetapan formulir ringkasan pasien pulang meliputi a) – f) pada maksud dan tujuan
  2. b.

    Rumah sakit memberikan salinan ringkasan pasien pulang kepada pihak yang berkepentingan dan tersimpan di dalam rekam medik.

    D

    • Dokumen: Bukti rekam medis: Tersedia salinan ringkasan pasien pulang
    • Dokumen: Salinan ringkasan pasien pulang diberikan pada pihak yang berkepentingan
  3. c.

    Formulir Ringkasan pasien pulang dijelaskan kepada pasien dan atau keluarga.

    DW

    • Dokumen: Bukti rekam medis: Pemberian penjelasan kepada pasien/keluarga tentang ringkasan pasien pulang dan di tanda tangani pasien/keluarga
    • Wawancara: DPJP
    • Wawancara: PPA lainnya
    • Wawancara: pasien/keluarga

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →