TKRS — Tata Kelola Rumah Sakit

TKRS 8

Komite Medik, Komite Keperawatan dan Komite Tenaga Kesehatan Lain menerapkan pengorganisasisannya sesuai peraturan perundang-undangan untuk mendukung tanggung jawab serta wewenang mereka.

Maksud dan tujuan

Struktur organisasi Komite Medik, Komite Keperawatan, dan Komite Tenaga Kesehatan Lain ditetapkan oleh Direktur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan fungsinya, Komite Medik, Komite Keperawatan dan Komite Tenaga Kesehatan Lain mempunyai tanggung jawab kepada pasien dan kepada rumah sakit yaitu:

  • a)Mendukung komunikasi yang efektif antar tenaga profesional;
  • b)Menyusun kebijakan, pedoman, prosedur serta protokol, tata hubungan kerja, alur klinis, dan dokumen lain yang mengatur layanan klinis;
  • c)Menyusun kode etik profesi; dan
  • d)Memantau mutu pelayanan pasien lainnya.

Elemen penilaian (3)

  1. a.

    Terdapat struktur organisasi Komite Medik, Komite Keperawatan, dan Komite Tenaga Kesehatan Lain yang ditetapkan Direktur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    R

    • Regulasi: Penetapan tentang Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Tenaga Kesehatan lain oleh Direktur sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
  2. b.

    Komite Medik, Komite Keperawatan dan Komite Tenaga Kesehatan Lain melaksanakan tanggung jawabnya mencakup a) - d) dalam maksud dan tujuan.

    DW

    • Dokumen: Bukti Laporan Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Tenaga Kesehatan lainnya memuat tentang tanggung jawab mencakup a) - d) dalam maksud dan tujuan (lihat KPS 10, 14, 17)
    • Wawancara: Komite Medik
    • Wawancara: Komite Keperawatan
    • Wawancara: Komite Tenaga Kesehatan lain
  3. c.

    Untuk melaksanakan tanggung jawabnya Komite Medik, Komite Keperawatan, dan Komite Tenaga Kesehatan Lain menyusun Program kerja setiap tahun dan ditetapkan oleh Direktur.

    R

    • Regulasi: Program kerja Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Tenaga Kesehatan Lain, yang ditetapkan oleh Direktur setiap tahunnya.

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →