PROGNAS — Program Nasional
PROGNAS 1.1
Peningkatan Kesehatan Ibu dan Bayi
Maksud dan tujuan
Salah satu tugas dari rumah sakit dengan kemampuan PONEK adalah melakukan pembinaan kepada jejaring rujukan seperti Puskesmas, Klinik bersalin, praktek perseorangan dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Pembinaan jejaring rujukan dapat dilakukan dengan mengadakan pelatihan kepada fasilitas kesehatan jejaring, berbagi pengalaman dalam pelayanan ibu dan anak serta peningkatanan kompetensi jejaring rujukan secara berkala. Rumah sakit memetakan jejaring rujukan yang ada dan membuat program pembinaan setiap tahun. f.
Elemen penilaian (3)
- 1.
Rumah sakit menetapkan program pembinaan jejaring rujukan rumah sakit.
R
- Regulasi: Program pembinaan jejaring rujukan rumah sakit.
- 2.
Rumah sakit melakukan pembinaan terhadap jejaring secara berkala.
D
- Dokumen: Bukti pelaksanaan pembinaan terhadap jejaring secara berkala.
- 3.
Telah dilakukan evaluasi program pembinaan jejaring rujukan.
D
- Dokumen: Bukti laporan pelaksanaan evaluasi program pembinaan jejaring rujukan
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →