PAB — Pelayanan Anestesi dan Bedah
PAB 4
Profesional pemberi asuhan (PPA) yang kompeten dan telah diberikan kewenangan klinis pelayanan anestesi melakukan asesmen pra-anestesi dan prainduksi.
Maksud dan tujuan
Oleh karena anestesi memiliki risiko tinggi maka pemberiannya harus direncanakan dengan hati-hati. Pengkajian pra-anestesi adalah dasar perencanaan ini untuk mengetahui temuan pemantauan selama anestesi dan pemulihan yang mungkin bermakna, dan juga untuk menentukan obat analgesi apa untuk pascaoperasi. Pengkajian pra-anestesi juga memberikan informasi yang diperlukan untuk:
- a)Mengetahui masalah saluran pernapasan;
- b)Memilih anestesi dan rencana asuhan anestesi;
- c)Memberikan anestesi yang aman berdasar atas pengkajian pasien, risiko yang ditemukan, dan jenis tindakan;
- d)Menafsirkan temuan pada waktu pemantauan selama anestesi dan pemulihan; dan
- e)Memberikan informasi obat analgesia yang akan digunakan pascaoperasi.
Dokter spesialis anestesi akan melakukan pengkajian pra-anestesi yang dapat dilakukan sebelum masuk rawat inap atau sebelum dilakukan tindakan bedah atau sesaat menjelang operasi, misalnya pada pasien darurat.
Asesmen prainduksi terpisah dari asesmen pra-anestesi, karena difokuskan pada stabilitas fisiologis dan kesiapan pasien untuk tindakan anestesi, dan berlangsung sesaat sebelum induksi anestesi.
Jika anestesi diberikan secara darurat maka pengkajian pra-anestesi dan prainduksi dapat dilakukan berurutan atau simultan, namun dicatat secara terpisah.
Elemen penilaian (3)
- a.
Pengkajian pra-anestesi telah dilakukan untuk setiap pasien yang akan dilakukan anestesi.
D
- Dokumen: Bukti rekam medis tentang pengkajian pra anestesi.
- b.
Pengkajian pra induksi telah dilakukan secara terpisah untuk mengevaluasi ulang pasien segera sebelum induksi anestesi.
D
- Dokumen: Bukti rekam medis tentang pengkajian pra induksi.
- c.
Kedua pengkajian tersebut telah dilakukan oleh PPA yang kompeten dan telah diberikan kewenangan klinis didokumentasikan dalam rekam medis pasien.
D
- Dokumen: Bukti rekam medis: pengkajian pra anestesi dan pra induksi terisi lengkap dan ditandatangani oleh PPA yang kompeten (tenaga medis).
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →