MRMIK — Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
MRMIK 10
Rumah sakit menjamin keamanan, kerahasiaan dan kepemilikan rekam medis serta privasi pasien.
Maksud dan tujuan
Rekam medis adalah pusat informasi yang digunakan untuk tujuan klinis, penelitian, bukti hukum, administrasi, dan keuangan, sehingga harus dibatasi aksesibilitasnya. Pimpinan rumah sakit bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan pemalsuan dan/atau penggunaan oleh orang atau badan yang tidak berhak terhadap rekam medis. Rekam medis adalah alat komunikasi yang mendukung pengambilan keputusan klinis, koordinasi pelayanan, evaluasi mutu dan ketepatan perawatan, penelitian, perlindungan hukum, pendidikan, dan akreditasi serta proses manajemen. Dengan demikian, setiap pengisian rekam medis harus dapat dijamin otentifikasinya. Menjaga kerahasiaan yang dimaksud termasuk adalah memastikan bahwa hanya individu yang berwenang yang memiliki akses ke informasi tersebut. Selain keamanan dan kerahasian maka dibutuhkan privasi sebagai hak "untuk menjadi diri sendiri atau hak otonomi", hak untuk "menyimpan informasi tentang diri mereka sendiri dari yang diungkapkan kepada orang lain; hak untuk diketahui diri sendiri, maupun gangguan dari pihak yang tidak berkepentingan kecuali yang dimungkinkan atas perintah peraturan perundang-undangan.
Elemen penilaian (3)
- a.
Rumah sakit menentukan otoritas pengisian rekam medis termasuk isi dan format rekam medis.
R
- Regulasi: Penetapan penentuan otoritas pengisian rekam medis termasuk isi dan format rekam medis.
- b.
Rumah Sakit menentukan hak akses dalam pelepasan informasi rekam medis.
R
- Regulasi: Penetapan penentuan hak akses dalam pelepasan informasi rekam medis.
- c.
Rumah sakit menjamin otentifikasi, keamanan dan kerahasiaan data rekam medis baik kertas maupun elektronik sebagai bagian dari hak pasien.
D
- Dokumen: Bukti rekam medis elektronik terjamin otentifikasi, keamanan dan kerahasiaan data sebagai bagian dari hak pasien dan dokumen tertentu yang ditetapkan rumah sakit dalam bentuk kertas.
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →