HPK — Hak Pasien dan Keluarga
HPK 1.1
Rumah sakit berupaya mengurangi hambatan fisik, bahasa, budaya, dan hambatan lainnya dalam mengakses dan memberikan layanan serta memberikan informasi dan edukasi kepada pasien dan keluarga dalam bahasa dan cara yang dapat mereka pahami.
Maksud dan tujuan
Rumah sakit mengidentifikasi hambatan, menerapkan proses untuk menghilangkan atau mengurangi hambatan, dan mengambil tindakan untuk mengurangi dampak hambatan bagi pasien yang memerlukan pelayanan dan perawatan. Sebagai contoh: tersedia akses yang aman ke unit perawatan/pelayanan, tersedia rambu-rambu disabilitas dan rambu-rambu lain seperti penunjuk arah atau alur evakuasi yang mencakup penggunaan rambu multi bahasa dan/atau symbol internasional, dan disediakan penerjemah yang dapat digunakan untuk pasien dengan kendala bahasa. Rumah sakit menyiapkan pernyataan tertulis tentang hak dan tanggung jawab pasien dan keluarga yang tersedia bagi pasien ketika mereka dirawat inap atau terdaftar sebagai pasien rawat jalan. Pernyataan tersebut terpampang di area rumah sakit atau dalam bentuk brosur atau dalam metode lain seperti pemberian informasi staf pada saat diperlukan. Pernyataan tersebut sesuai dengan usia, pemahaman, bahasa dan cara yang dipahami pasien.
Elemen penilaian (3)
- a.
Rumah Sakit mengidentifikasi hambatan serta menerapkan proses untuk mengurangi hambatan bagi pasien dalam mendapatkan akses, proses penerimaan dan pelayanan perawatan.
DW
- Dokumen: Bukti rekam medis identifikasi hambatan bagi pasien dalam mendapatkan akses, proses penerimaan dan pelayanan perawatan.
- Dokumen: Bukti rekam medis proses mengurangi hambatan tersebut
- Wawancara: Kepala unit pelayanan
- Wawancara: Staf RS
- b.
Informasi terkait aspek perawatan dan tata laksana medis pasien diberikan dengan cara dan bahasa yang dipahami pasien.
DW
- Dokumen: Bukti pemberian informasi terkait aspek perawatan dan tata laksana medis pasien diberikan dengan cara dan bahasa yang dipahami pasien.
- Wawancara: PPA
- Wawancara: Pasien/keluarga
- c.
Informasi mengenai hak dan tanggung jawab pasien terpampang di area rumah sakit atau diberikan kepada setiap pasien secara tertulis atau dalam metode lain dalam bahasa yang dipahami pasien.
DOW
- Dokumen: Bukti media informasi tentang hak dan tanggung jawab pasien dalam bahasa yang dipahami pasien.
- Observasi: Ketersediaan media informasi yang digunakan.
- Wawancara: Staf Admisi
- Wawancara: Pasien/Keluarga
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →