PROGNAS — Program Nasional
PROGNAS 2.1
Penurunan Angka Kesakitan Tuberkulosis
Maksud dan tujuan
Dalam melaksanakan pelayanan kepada penderita TB Paru dan program TB Paru di rumah sakit, maka harus tersedia sarana dan prasarana yang memenuhi syarat pelayanan TB Paru sesuai dengan Pedoman Pelayanan TB Paru. f.
Elemen penilaian (3)
- 1.
Tersedia ruang pelayanan rawat jalan yang memenuhi pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi tuberkulosis.
O
- Observasi: Ruang pelayanan rawat jalan yang memenuhi pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi tuberculosis.
- 2.
Bila rumah sakit memberikan pelayanan rawat inap bagi pasien tuberkulosis paru dewasa maka rumah sakit harus memiliki ruang rawat inap yang memenuhi pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi tuberkulosis.
O
- Observasi: Ruang rawat inap yang memenuhi pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi tuberkulosis apabila rumah sakit memberikan pelayanan rawat inap bagi pasien tuberkulosis paru dewasa
- 3.
Tersedia ruang pengambilan spesimen sputum yang memenuhi pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi tuberkulosis.
O
- Observasi: Ruang pengambilan spesimen sputum yang memenuhi pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi tuberkulosis
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →