KE — Komunikasi dan Edukasi

KE 7

Profesional Pemberi Asuhan (PPA) mampu memberikan edukasi secara efektif.

Maksud dan tujuan

Profesional Pemberi Asuhan (PPA) yang memberi asuhan memahami kontribusinya masing-masing dalam pemberian edukasi pasien. Informasi yang diterima pasien dan keluarga harus komprehensif, konsisten, dan efektif. Profesional Pemberi Asuhan (PPA) diberikan pelatihan sehingga terampil melaksanakan komunikasi efektif.

Elemen penilaian (2)

  1. a.

    Profesional Pemberi Asuhan (PPA) telah diberikan pelatihan dan terampil melaksanakan komunikasi efektif.

    D

    • Dokumen: Bukti bahwa Profesional Pemberi Asuhan (PPA) telah diberikan pelatihan dan terampil dalam melaksanakan komunikasi efektif berupa TOR, Materi, Undangan, Sertifikat, Notulen dan Bukti Pelaksanaan lainnya
  2. b.

    PPA telah memberikan edukasi yang efektif kepada pasien dan keluarga secara kolaboratif.

    D

    • Dokumen: Bukti dalam rekam medik bahwa Profesional Pemberi Asuhan (PPA) telah memberikan edukasi yang efektif kepada pasien dan keluarga secara kolaboratif.

Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →