KE — Komunikasi dan Edukasi
KE 7
Profesional Pemberi Asuhan (PPA) mampu memberikan edukasi secara efektif.
Maksud dan tujuan
Profesional Pemberi Asuhan (PPA) yang memberi asuhan memahami kontribusinya masing-masing dalam pemberian edukasi pasien. Informasi yang diterima pasien dan keluarga harus komprehensif, konsisten, dan efektif. Profesional Pemberi Asuhan (PPA) diberikan pelatihan sehingga terampil melaksanakan komunikasi efektif.
Elemen penilaian (2)
- a.
Profesional Pemberi Asuhan (PPA) telah diberikan pelatihan dan terampil melaksanakan komunikasi efektif.
D
- Dokumen: Bukti bahwa Profesional Pemberi Asuhan (PPA) telah diberikan pelatihan dan terampil dalam melaksanakan komunikasi efektif berupa TOR, Materi, Undangan, Sertifikat, Notulen dan Bukti Pelaksanaan lainnya
- b.
PPA telah memberikan edukasi yang efektif kepada pasien dan keluarga secara kolaboratif.
D
- Dokumen: Bukti dalam rekam medik bahwa Profesional Pemberi Asuhan (PPA) telah memberikan edukasi yang efektif kepada pasien dan keluarga secara kolaboratif.
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →