KE — Komunikasi dan Edukasi
KE 3
Rumah sakit melakukan pengkajian terhadap kebutuhan edukasi setiap pasien, beserta kesiapan dan kemampuan pasien untuk menerima edukasi.
Maksud dan tujuan
Edukasi berfokus pada pemahaman yang dibutuhkan pasien dan keluarga dalam pengambilan keputusan, berpartisipasi dalam asuhan dan asuhan berkelanjutan di rumah. Untuk memahami kebutuhan edukasi dari setiap pasien beserta keluarganya, perlu dilakukan pengkajian. Pengkajian ini memungkinkan staf rumah sakit untuk merencanakan dan memberikan edukasi sesuai kebutuhan pasien. Pengetahuan dan keterampilan pasien dan keluarga yang menjadi kekuatan dan kekurangan diidentifikasi untuk digunakan dalam membuat rencana edukasi. Pengkajian kemampuan dan kemauan belajar pasien/keluarga meliputi:
- a)Kemampuan membaca, tingkat Pendidikan;
- b)Bahasa yang digunakan (apakah diperlukan penerjemah atau penggunaan bahasa isyarat);
- c)Hambatan emosional dan motivasi;
- d)Keterbatasan fisik dan kognitif;
- e)Kesediaan pasien untuk menerima informasi; dan
- f)Nilai-nilai dan pilihan pasien.
Hasil pengkajian tersebut dijadikan dasar oleh staf klinis dalam merencanakan dan melaksanakan pemberian informasi dan edukasi kepada pasien dan keluarga.
Hasil pengkajian didokumentasikan di rekam medis pasien agar PPA yang terlibat merawat pasien dapat berpartisipasi dalam proses edukasi.
Elemen penilaian (3)
- a.
Kebutuhan edukasi pasien dan keluarga dinilai berdasarkan pengkajian terhadap kemampuan dan kemauan belajar pasien dan keluarga yang meliputi poin a) - f) pada maksud dan tujuan, dan dicatat di rekam medis.
D
- Dokumen: Pengkajian tentang penilaian kebutuhan edukasi pasien dan keluarga yang berdasarkan pengkajian terhadap kemampuan dan kemauan belajar pasien dan keluarga yang meliputi poin a) – f) pada maksud dan tujuan, dan dicatat di rekam medis.
- b.
Hambatan dari pasien dan keluarga dalam menerima edukasi dinilai sebelum pemberian edukasi dan dicatat di rekam medis.
D
- Dokumen: Pengkajian terhadap hambatan dari pasien dan keluarga dalam menerima edukasi pada rekam medis
- c.
Terdapat bukti dilakukan pengkajian kemampuan dan kemauan belajar pasien/keluarga, serta hasil pengkajian digunakan PPA untuk membuat perencanaan kebutuhan edukasi.
D
- Dokumen: Pengkajian kemampuan dan kemauan belajar pasien/keluarga, serta hasil pengkajian digunakan PPA untuk membuat perencanaan kebutuhan edukasi pada rekam medis
Kode bukti: R regulasi, D dokumen, O observasi, W wawancara, S simulasi. Cara menyiapkan tiap jenis bukti →